Kasus Pembubaran Diskusi FTA di Kemang: Polisi Bekuk Sembilan Pelaku, Masih Memburu Pelaku Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.--

Kasus Pembubaran Diskusi FTA di Kemang: Polisi Bekuk Sembilan Pelaku, Masih Memburu Pelaku Lainnya

Jakarta Selatan, Harainokuselatan – Kehebohan aksi pembubaran diskusi "Forum Tanah Air" (FTA) di Kemang beberapa waktu lalu telah membawa perhatian publik. 

Polisi akhirnya berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut, tetapi penyelidikan masih berlanjut untuk mengejar pelaku lainnya.

Sepertdi diberitakan, Pada Sabtu, 28 September 2024, sebuah diskusi yang diadakan di Hotel Grand Kemang oleh kelompok aktivis dan tokoh nasional dibubarkan oleh sekelompok massa. 

Diskusi yang dimaksud bertujuan untuk membahas isu-isu kebangsaan dan masa depan demokrasi Indonesia dengan melibatkan berbagai narasumber terkenal, termasuk Abraham Samad, Prof. Din Syamsuddin, Prof. Refly Harun, dan beberapa tokoh lainnya.

Namun, acara ini tiba-tiba berubah menjadi kacau ketika sekelompok massa yang menamakan diri mereka sebagai "Kelompok Kupang" menyerbu masuk ke dalam hotel. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Kapolres Boyolali Menyusul Dua Anggotanya Innalillahi

BACA JUGA:Tas Berisi Uang Rp10 Juta Hasil Jual Cabai Raib Dijambret, Ibu-ibu Berhijan Lapor ke Polrestabes

Massa tersebut membawa spanduk yang memuat pesan-pesan provokatif, menuduh para tokoh yang hadir sebagai "pemecah belah bangsa" dan menyampaikan narasi yang menentang pemerintah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang tersangka.

“Empat pelaku pertama telah kami amankan beberapa waktu lalu, dan kini kami kembali menangkap lima tersangka lainnya,” ungkap Kombes Ade Ary akhir pekan lalu

Setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi perusakan tersebut. 

Di antara tersangka, YL (24) merusak properti dengan stand mic, sementara WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor.

Polisi juga menahan dua pelaku lainnya, FMC (24) dan RAS, atas keterlibatan mereka dalam aksi perusakan fasilitas diskusi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan