Update Tragedi Bentrokan Maut Palembang v Ambon: Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Situasi Berangsur Kondusif

Update Tragedi Bentrokan Maut Palembang v Ambon: Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Situasi Berangsur Kondusif --

Update Tragedi Bentrokan Maut Palembang v Ambon di Penjaringan: Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Situasi Berangsur Kondusif

Jakarta Utara, harianokuselatan.bacakoran.co- Polisi telah menangkap dua pelaku terkait bentrokan yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, antara kelompok massa Ambon dan Palembang. 

Bentrokan berdarah tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan telah menyebabkan satu orang tewas serta beberapa korban luka-luka. 

Salah satu dari dua pelaku yang diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan pagi ini. "Ada dua pelaku yang diamankan. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ade Ary pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Kronologi Bentrokan Maut

Bentrokan di Penjaringan Jakarta Utara berawal dari insiden kecil yang memicu keributan besar antara dua kelompok massa, yang masing-masing berasal dari kelompok Ambon dan Palembang. 

BACA JUGA:Viral Video Bentrok Warga Palembang dan Ambon di Penjaringan Jakarta, 1 Orang Tewas

BACA JUGA:Bentrok Sriwijaya FC v Persikabo di Jakabaring 6 Oktober 2024, Pembuktian Caretaker Amirul Mukminin

Keributan diduga dimulai ketika beberapa orang dari kelompok Ambon menarik motor dan diteriaki maling. 

Teriakan tersebut kemudian memancing emosi, sehingga peristiwa kekerasan pun tak terhindarkan. 

Salah seorang korban, dengan inisial FRM, meninggal dunia akibat luka bacok yang diduga terjadi saat bentrokan berlangsung.

Ade Ary juga menjelaskan bahwa selain korban meninggal dunia, ada empat orang lain yang mengalami luka-luka akibat bentrok tersebut. 

"Korban ada empat orang, ada yang luka di kaki, dan satu orang yang meninggal dunia, saudara RFM," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan