KPU OKI Segera Panggil Oknum Sekretariat PPS, Terancam Dipecat Bila Terbukti Dukung Salah Satu Paslon
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan tegaskan segera memanggil Susanto terkait beredarnya foto yang diduga menunjukkan dirinya berpose bersama Paslon Nomor 1 dalam Pilkada OKI. -Foto: Nisa.-
KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Terkait beredarnya foto yang menunjukkan salah satu oknum Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, berpose bersama Calon Bupati Susanto (OKI Nomor Urut 1 HM Dja'far Shodiq) dengan satu jari pada Senin (30/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI akan segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Langkah ini diambil untuk memastikan netralitas penyelenggara pemilihan umum di OKI.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, mengungkapkan bahwa meskipun laporan resmi belum diterima, pihaknya tengah berkoordinasi untuk memanggil oknum tersebut.
"Kami ingin mendengar langsung keterangan dari Susanto," terangnya pada Rabu (2/10).
Muhammad Irsan menekankan pentingnya netralitas penyelenggara pemilukada, dan jika terbukti bersalah, oknum tersebut bisa dikenakan sanksi berat, termasuk pemecatan.
"Netralitas adalah harga mati; penyelenggara tidak bisa mendukung salah satu paslon," tegasnya.
BACA JUGA:Komunitas Umat Kristian Dukung Paslon Bertaji di Pilkada OKU
BACA JUGA:Paslon RD-PS Dominasi Semua Segmen Demografi Pemilih di Palembang
KPU OKI akan segera memanggil Susanto untuk memberikan klarifikasi. Irsan juga mengimbau seluruh penyelenggara pemilukada untuk tetap netral, jujur, bebas, dan menjaga kerahasiaan.
"Silakan bekerja sesuai dengan tugas masing-masing penyelenggara karena sebelumnya mereka sudah disumpah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas selama proses pemilukada," ujarnya.
BACA JUGA:Catat, Inilah 40 Anggota DPRD OKU Selatan Masa Bakti 2024-2029, Ingat Janji dan Programnya
BACA JUGA:Pasangan Abusama-Misnadi (ABDI) Komitmen Atasi Kelangkaan Pupuk
Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan, menambahkan bahwa informasi tersebut juga diperoleh melalui media sosial.
"KPU bakal segera memanggil yang bersangkutan. Apakah kami yang akan ke sana atau dia yang akan dipanggil, tunggu secepatnya," imbuhnya. (*)