Kuota Pupuk Subsidi di OKU Meningkat, Urea 5.240 Ton dan NPK 5.953 Ton

Sub koordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni. -Foto: Eris/OKES.-

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun ini mencapai 5.240 ton untuk jenis urea dan 5.953 ton NPK yang disiapkan untuk musim tanam.

Hal ini diungkapkan oleh Subkoordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni, berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.7/224/KPTS/XXXVII/2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2024.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan kuota tahun sebelumnya, di mana urea hanya sebanyak 3.066 ton dan NPK 2.787 ton," kata Syahroni.

BACA JUGA:Alami Luka Bakar, 4 Warga Tugu Mulyo Dilarikan ke RSUD OKU Timur

BACA JUGA: Soal Marak Penangkaran Walet Ilegal, Dinas Perizinan Akui Tak Pernah Keluarkan Izin Sejak 2017

Persediaan pupuk tersebut diperuntukkan bagi petani di Kabupaten OKU yang sudah terdata dalam sistem elektronik di e-Alokasi 2024.

"Persediaan pupuk tersebut untuk memenuhi kebutuhan petani selama musim tanam tahun ini dengan luas lahan mencapai 29.024 hektare," imbuh Syahroni.

Dalam penyalurannya, Dinas Pertanian OKU memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan pupuk disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Buaya Mengintai, Kecamatan Plaju Imbau Warga Larang Berada di Tepian Sungai Musi

BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Tempat Hiburan Malam, Karaoke Hingga Panti Pijat

"Kami mengingatkan agar para petani menggunakan pupuk bersubsidi ini sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku," tegas Syahroni.

Sesuai ketentuan, penebusan pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan untuk sembilan komoditas pertanian, yaitu padi, bawang merah, jagung, cabai, bawang putih, kacang kedelai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.

"Artinya, pupuk bersubsidi tidak lagi diperuntukkan untuk petani karet, ubi, dan sawit. Namun, khusus untuk sembilan komoditas pertanian tersebut," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan