Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Lengkiti

Warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU yang miliki senpi rakitan tanpa izin menyerahkan ke pihak Polsek Lengkiti. -Foto: Istimewa/Eris.-

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, telah menyerahkan senjata api (senpi) jenis rakitan laras panjang kepada pihak berwajib.

Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh pemilik senpi, Candra, yang didampingi oleh pihak pemerintah desa setempat pada Senin, 8 Juli 2024.

Kapolsek Lengkiti, AKP Heriyanto, melalui Waka Polsek Lengkiti, Iptu Hendri Fahrizal, menyatakan apresiasinya terhadap warga yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senpi tersebut.

BACA JUGA:Hasil Survey SKI: Angka Stunting di OKU Timur Turun 9,8 Persen Poin

BACA JUGA:Jasad Laki-laki Ditemukan Mengapung di Saluran Irigasi BK 16

"Kami sangat memberikan apresiasi kepada warga sipil yang secara sukarela mau menyerahkan senpi yang dalam Undang-Undang melanggar ketentuan hukum jika dimiliki tanpa izin resmi," ujar Hendri.

Hendri menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tetap nekat menyimpan atau memiliki senjata api rakitan tanpa izin resmi, terutama mengingat Polres OKU sedang mengadakan Operasi Senpi Musi.

 Ia mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian setempat.

BACA JUGA:Manfaatkan Momen MPLS, Polsek Kiating Sampaikan Bahaya Bulliying

BACA JUGA:Kakan Kemenag OKU Selatan Evaluasi E-Kinerja Jajaran

"Kami pastikan tidak ada sanksi pidana bagi mereka yang menyerahkan," tambahnya.

Tindakan penyerahan senpi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk mematuhi ketentuan hukum dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan