Petugas Bongkar Gubuk Diduga Tempat Pemalakan Sopir Angkutan

Anggota Polsek Baturaja Barat melakukan pembongkaran gubuk diduga sebagai tempat pungli dan pemalakan oleh oknum preman di Jalan Lintas Sumatera, Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Senin, 8 Juli 2024. -Foto: Humas Polres OKU/Berry.-

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Laporan tentang dugaan pemalakan terhadap sopir angkutan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) sering kali muncul di media sosial.

Beberapa sopir, yang merasa tidak tahan lagi menjadi korban, bahkan pernah membuat video yang menunjukkan aksi pemalakan di jalinsum wilayah hukum Polres OKU.

Pengaduan masyarakat mengenai kejadian ini telah diterima dan disampaikan langsung ke call centre bantuan polisi Polda Sumsel.

Hal ini mendorong anggota Polsek Baturaja Barat untuk turun ke lapangan dan melakukan patroli.

Pada Senin, 8 Juli 2024, anggota Polsek Baturaja Barat yang sedang patroli menemukan sebuah gubuk liar di tepi jalan lintas Sumatera.

BACA JUGA:4 Atlet Pelajar IKASI Kabupaten OKU Timur Borong Mendali Perunggu

BACA JUGA:Pelaku Balap Liar Siap-Siap Didenda Rp3 Juta

Menurut informasi, tempat tersebut sering digunakan untuk aksi premanisme atau pemalakan.

Anggota polisi kemudian membongkar gubuk yang diduga digunakan sebagai pos tempat pungutan liar. Lokasi gubuk ini berada di Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat.

"Gubuk ini dibongkar karena diduga digunakan sebagai tempat pungutan liar oleh oknum preman," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon pada Senin, 8 Juli 2024.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah masuk ke call centre bantuan polisi Polda Sumsel.

BACA JUGA:Pegadaian Baturaja Hadirkan Program Nabung Emas Digital

BACA JUGA:Rakor Inflasi, Realisasi Pupuk di OKU Selatan Jadi Sorotan

Setelah membongkar gubuk, anggota melanjutkan patroli di Jalinsum. Patroli rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dilakukan mulai dari Jalinsum arah Desa Tanjung Karang Kecamatan Baturaja Barat hingga Jalinsum di Kelurahan Batukuning.

"Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi pungli terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan