Jasa Raharja Baturaja Salurkan Rp3,2 Miliar Bagi Korban Kecelakaan
PT Jasa Raharja Cabang Baturaja lakukan audiensi dengan Bupati OKU Timur, di Ruang Audiensi Bupati pada Jumat, 28 Juni 2024. -Foto: Humas Pemkab OKUT/Gus Munir.-
MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - PT Jasa Raharja Cabang Baturaja, yang mengelola wilayah OKU Raya, mengadakan audiensi dengan Bupati OKU Timur di Ruang Audiensi Bupati pada Jumat, 28 Juni 2024.
Audiensi ini bertujuan untuk melaporkan pelaksanaan UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, khususnya terkait pelayanan dan penyerahan dana santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten OKU Timur.
Kehadiran Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho SE beserta jajarannya, disambut langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., didampingi Asisten I, Drs. Dwi Supriyanto, M.M.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menyatakan apresiasinya terhadap pertemuan ini dan menganggapnya sebagai langkah positif untuk mempererat kolaborasi antara Pemkab OKU Timur dan PT. Jasa Raharja.
Sebagai penyedia asuransi sosial dan asuransi wajib, Bupati memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh PT. Jasa Raharja.
Mengenai data kecelakaan yang disampaikan oleh PT. Jasa Raharja, Bupati menyatakan bahwa tingkat kecelakaan di OKU Timur tergolong tinggi.
BACA JUGA:BupatI OKU Timur Didesak Segera Selesaikan Masalah PDAM
BACA JUGA:Dampak Sungai Khawai Meluap, Puluhan Rumah Kebanjiran
Oleh karena itu, ia menginstruksikan OPD terkait untuk terus mensosialisasikan pentingnya tertib lalu lintas.
"Kecelakaan di OKU Timur tinggi, saya instruksikan kepada OPD terkait agar mensosialisasikan untuk terus menjaga ketertiban lalu lintas sehingga kecelakaan dapat berkurang," ujarnya.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, karena dalam pajak tersebut termasuk asuransi dari PT. Jasa Raharja.
"Untuk masyarakat OKU Timur, taatlah membayar pajak dan taatlah dalam berkendara," tutupnya.
Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho, S.E., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PT. Jasa Raharja telah menyalurkan dana sekitar 3,2 miliar rupiah kepada korban kecelakaan di Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Polres OKU Tanam 200 bibit Pohon dan Salurkan Beasiswa
BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Gedung 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang
"Dari tiga kabupaten tersebut, lebih dari 50% dana diserahkan kepada korban kecelakaan di Kabupaten OKU Timur," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa PT. Jasa Raharja telah bekerjasama dengan empat rumah sakit di Kabupaten OKU Timur, yaitu RSUD Martapura, RSUD OKU Timur, RS Charitas, dan RS Islam At Taqwa.
"Kami telah bekerjasama dengan empat rumah sakit di OKU Timur, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir terkait biaya rumah sakit," ujarnya. Ia berharap agar masyarakat Kabupaten OKU Timur taat membayar pajak, karena dalam pajak tersebut terdapat asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja.