Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Gedung 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang

Pidsus Kejari Palembang akhirnya menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang. -Foto: Fadly/sumeks.co.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang.

Tersangka yang baru ditetapkan adalah SC, Direktur Utama PT Gapssary Mitra Kreasi, yang berperan sebagai konsultan manajemen konstruksi pada proyek tersebut.

Kepala Kejari Palembang Jonny W Pardede SH MH melalui Kasi Pidsus Ario Aprianto Gopar SH MH menyampaikan bahwa SC sebelumnya telah diperiksa tiga kali sebagai saksi.

"Setelah dinilai cukup bukti, kami resmi menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Ario.

SC kini ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ario menjelaskan bahwa lebih dari 20 saksi telah dipanggil dan diperiksa dalam penyidikan kasus ini.

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan 2019-2021 Segera Disidang

BACA JUGA:3 Rumah Panggung di Atas Air Desa Tulung Selapan Ilir OKI Terbakar

Dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung 'Guest House' UIN Raden Fatah disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Meskipun jumlah kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh BPKP Provinsi Sumsel, potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp800 juta berdasarkan keterangan ahli konstruksi.

Sebelumnya, Kejari Palembang telah menetapkan DP, Direktur PT Cahaya Sriwijaya Abadi (CSA) yang bertindak sebagai kontraktor pembangunan gedung, sebagai tersangka. DP dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi.

Gedung 'Guest House' UIN Raden Fatah Palembang, yang berlokasi di Jalan Lebak Rejo, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, telah selesai dibangun sejak tahun 2022.

BACA JUGA:BupatI OKU Timur Didesak Segera Selesaikan Masalah PDAM

BACA JUGA:Dampak Sungai Khawai Meluap, Puluhan Rumah Kebanjiran

Namun, pembangunan gedung ini telah menimbulkan berbagai keluhan dari warga sekitar, termasuk Herman (52), yang mengaku bahwa pembangunan gedung tersebut menyebabkan dinding rumahnya roboh dan struktur gedung terlihat miring, yang menimbulkan kekhawatiran akan potensi robohnya gedung.

Warga mengeluhkan bahwa pembangunan gedung ini tidak memberikan manfaat bagi mereka, malah menambah ketidaknyamanan dan potensi bahaya.

"Pembangunan gedung ini sangat meresahkan masyarakat, tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar malah terancam teror bakal roboh," tukas Herman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan