Miliki Senjata Api, Warga Prabumulih Ditangkap Polisi
Sahri kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis senpi rakitan tertangkap polisi saat lakukan patroli. -Foto: Dokumen/Sumeks.co.-
PRABUMULIH, HARIAN OKU SELATAN - Seorang pria bernama Sahri (47) warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis senpi rakitan.
Atas perbuatannya itu, dia pun harus berurusan dengan Polsek Cambai, Kota Prabumulih dan mendekam di balik jeruji besi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan pelaku terjadi pada Minggu 16 Juni 2024 sekira pukul 02.00 WIB dini hari di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Saat melakukan patroli yang dipimpin Kapolsek Cambai Iptu Yogie Melta, menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa senjata api.
Lalu kapolsek Cambai memerintahkan PS Kanit Reskrim Bripka Harliansah bersama Team Elang Muara untuk mengecek informasi tersebut.
Setiba di TKP, team langsung mengamankan seorang laki-laki yakni Sahri karena membawa dan menyimpan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek tipe patahan beserta 1 butir amunisi aktif tanpa izin.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa sentaja api tersebut miliknya, dan pelaku mendapat senjata api itu dari HM (Gaung Asam) dengan harga Rp200 ribu, akibat kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cambai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Cambai.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek di patahan dan 1 butir amunisi.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 kasus tindak pidana membawa menyimpan senjata api tanpa hak," tukasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, maling yang hendak beraksi di perumahan CPI, Kota Prabumulih terpaksa meninggalkan motor yang digunakannya karena berlari ke arah hutan untuk menghindari kepungan massa.
"Jadi semalam tu min dio datang lagi ke Perumnas GPI nak maling motor GPI tapi gagal. Masuk ke CPI (perumahan belakang GPI, red) deretan rumah aku. Aku baru 5 hari dimalingnyo ini lah datang lagi. Jelah ketahuan tuan rumah dan dikejar tuan rumah rame keluar galo warga," tulis salah satu warga di medsos, Senin 8 Mei 2023.
Diduga maling tersebut dikejar warga sampai masuk ke hutan dan maling justru mengeluarkan senjata api untuk menakut-nakuti warga. Namun, maling tersebut justru meninggalkan motor di lokasi.
Dikonfirmasi, Lurah Gunung Ibul, Fitriyadi membenarkan kejadian tersebut. "Benar ada kejadian itu, dan kita sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Gunung Ibul," sebutnya.
Saat ini, kata dia, diduga motor pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur. "Kita imbau agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan Satkamling sesuai arahan Kapolres," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini masih dalam proses lidik.
"Jadi kita sudah terima laporan dari masyarakat, informasinya di perumahan CPI tadi pagi pukul 06.00 WIB diduga ada pelaku maling motor," terangnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat pula, seorang pelaku menodongkan senjata api dan berlari ke arah hutan karena ketahuan namun meninggalkan sebuah sepeda motor jenis Honda BeAt.
"Motornya sudah kita amankan di Polsek dan masih dilidik siapa pemilik motor tersebut," tukasnya. (*)