Cegah Judi Online, Propam Polres OKU Timur Razia Handphone Anggota
Propam Polres OKU Timur melakukan pemeriksaan terhadap handphone seluruh anggota Polres OKU Timur. -Foto: OKU Timur Pos.-
MARTAPURA,HARIAN OKU SELATAN - Untuk mengantisipasi dampak buruk dari judi online, Propam Polres OKU Timur melakukan pemeriksaan terhadap handphone seluruh anggotanya.
Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP Yuli SH beserta anggota Propam.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasi Propam AKP Yuli SH, menyatakan bahwa pemeriksaan handphone dilakukan mulai dari anggota staf Polres OKU Timur, anggota Sat Samapta yang bertugas menjaga tahanan, anggota Lantas, hingga anggota Reskrim.
BACA JUGA:Administrasi Belum Kelar, Pelantikan PPPK OKU Timur Tahun 2023 Molor
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Kabupaten OKU Timur Cair
"Dalam pengecekan dan pengawasan yang kita lakukan hari ini, tidak ditemukan adanya aplikasi yang berbau judi online di handphone anggota Polres OKU Timur. Baik itu permainan game online, judi online, maupun pinjaman online," jelas Yuli.
Meskipun hasil pemeriksaan nihil, pihaknya tetap memberikan arahan dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran serta selalu bijak dalam bermedia sosial dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Timur Butuh 4.525 Hewan Kurban
BACA JUGA:Bupati, Kapolres hingga Ketua KPU Raih Penghargaan PWI Sumsel Award 2024
"Pemeriksaan handphone ini akan kita lakukan secara berkala dengan tujuan mencegah anggota terlibat permainan judi online dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan. Alhamdulillah dalam pemeriksaan hari ini hasilnya nihil, tapi tetap kita berikan himbauan untuk tidak mencoba-coba aplikasi yang berbau perjudian tersebut," tegas Yuli.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang diambil Polres OKU Timur untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres OKU Timur. (*)