Kasus Perceraian di OKU Timur Didominasi Akibat Judi Slot
Pengadilan Agama Kelas II Martapura menerima ratusan pengajuan perkara perceraian. -Foto: Kholid/Sumeks.-
MARTAPURA, HARIAN OKU SELATAN - Sepanjang Januari hingga Mei 2024, Pengadilan Agama Kelas II Martapura di Kabupaten OKU Timur telah menerima 385 permohonan perkara, di mana 355 di antaranya adalah perkara perceraian.
Perkara ini terbagi menjadi 74 perkara cerai talak (permohonan perceraian oleh pihak laki-laki) dan 281 perkara cerai gugat (permohonan perceraian oleh pihak perempuan).
Dari jumlah tersebut, 264 perkara telah diputus oleh Pengadilan Agama Kelas II Martapura.
Humas Pengadilan Agama Kelas II Martapura, Ja'far Shiddiq Sunariya, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama perceraian adalah suami yang hobi bermain judi slot.
"Penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, tercatat terdapat 207 kasus," ujar Ja'far pada Rabu, 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Objek Wisata di Ulu Ogan Hancur Akibat Banjir Bandang dan Longsor
BACA JUGA:37 Tahanan Polres OKU Timur Ikuti Bimbingan
Ia menambahkan bahwa separuh dari pertengkaran tersebut disebabkan oleh suami yang hobi berjudi slot.
Selain judi slot, faktor lain yang menyebabkan perceraian termasuk mabuk-mabukan, narkoba, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Penyebab lain yang terungkap dalam persidangan meliputi meninggalkan salah satu pihak (27 kasus), masalah ekonomi (15 kasus), murtad (1 kasus), dan hukuman penjara (2 kasus).
Ja'far Shiddiq Sunariya menekankan bahwa Pengadilan Agama seharusnya menjadi solusi terakhir.
BACA JUGA:Optimalkan Potensi, Pemkab OKUS Gait Daerah Lain
BACA JUGA:Pemda Cek Lahan Wacana Pembangunan Pelayanan Makanan Bergizi
Dia berharap berbagai pihak, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, dapat berperan aktif dalam menekan angka perceraian di Kabupaten OKU Timur.
"Harapan kami, angka perceraian di Kabupaten OKU Timur dapat menurun," pungkas Ja'far.
Dengan meningkatnya kasus perceraian akibat judi slot dan faktor lainnya, dibutuhkan upaya terpadu dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keutuhan rumah tangga di wilayah tersebut. (*)