Gunakan Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi
Manfaatkan digitalisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung pencegahan korupsi. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKUS SELATAN - Manfaatkan digitalisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung pencegahan korupsi.
Menggunakan digitalisasi itu sendiri dengan cara menyebarkan informasi kepada masyarakat. Dukungan ini salah satunya ditunjukkan melalui kehadiran Plt Kepala Dinas Kominfo pada Pembukaan Pelatihan Bersama Dinas Kominfo se-Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan itu sendiri dengan mengambil tema Membangun Narasi dengan Konten Kreatif di Hotel Suwarnadwipa Palembang, Kamis 30 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan KPK RI dalam memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah untuk mendukung perwujudan transparansi, partisipasi publik dan penyelenggaraan pemerintahan baik melalui pemanfaatan media dan diseminasi.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Selatan Zakiah, SE., MM, Jumat 31 Mei 2024.
Dikatakannya, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Dinas Kominfo Sumsel dengan KPK RI terkait penyebaran informasi khususnya dalam pencegahan korupsi.
BACA JUGA:Anggota PPS di Kabupaten Ogan Ilir Disniyalir Banyak diisi Petugas Parpol
BACA JUGA:Gadaikan Motor Jaminan, 2 Nasabah Leasing Dilaporkan ke Polisi
Sementara iru, Kabiro Humas KPK RI, Yuyu A. Iskak pada kesempatan ini mengapresiasi perkembangan dan potensi penyebaran informasi di Provinsi Sumatera Selatan yang membuat pihaknya tertarik untuk melakukan komitmen bersama.
Yuyu berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik dan terus menerus untuk menguatkan penyampaian pesan kepada publik. Salah satu yang bisa dilakukan dalam kolaborasi ini yaitu diantaranya melalui pertukaran konten salah satunya tentang pencegahan korupsi dan pelayanan publik.
Dalam penyebaran informasi di era digital seperti saat ini, lanjutnya memicu pembuatan konten kreatif sari instansi pemerintah. Termasuk memerangi hoax di tengah mudah dan cepatnya suatu informasi tersebar yang belum tentu kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.
"Tantangan kita yaitu inovasi, diantaranya bagaimana mengemas informasi menjadi kontnen kreatif sehingga dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat dan mempengaruhi masyarakatnya contoh dalam pencegahan korupsi," tuturnya.
Sekda Sumatera Selatan, Ir. S. A. Supriono, pada kesempatan yang mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk menjaga hubungan baik antar lembaga dan meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu, banyaknya informasi mengenai pencegahan korupsi ini juga mendorong upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Tahan ASN Dinas Pendidikan Sumsel
BACA JUGA:Jalan Milik Provinsi di Desa Villa WRS Amblas
"Penyebaran arus informasi yang cepat dan masiv melalui platform digital yang bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang baik, akurat, program dan kebijakan pemerintah. Kita perlu menghasilkan konten yang baik sehingga masyarakat dapat mengerti apa yang dilakukan oleh pemerintah dan KPK dlm melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kuantitas informasi mengenai pencegahan korupsi. Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalanbaik untuk diseminasi tanpa hoax," katanya menambahkan.
Sedangkan, Kepala Diskominfo Sumsel, Rika Efianti, SE., MM menambahkan bahwa pemanfaatan media sosial saat ini sangat populer untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menyebarkam informasi dengan cepat. Untuk itu, platform yang dikelola ini harus mampu menghasilkan dan menyajikan konten yang kreatif," tandasnya. (Dal)