Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar, Kabid Waskim Dinas Perkimtan Palembang Diperiksa Kejari

Mendalami perkara atas dugaan tindak pidana korupsi pada Pengadaan Bahan-bahan Bagunan dan Konstruksi Rutin Waskim tahun anggaran 2024 pada Dinas Perkimtan Kota Palembang, Tim Penyidik Pidsus terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Penuhi Hak WBP, Lapas Muaradua Sediakan Wartel Fasilitas Komunikasi ke Keluarga

Dugaan Kegiatan Fiktif dan Kekurangan Volume

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, proyek yang tengah disorot ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.556.322.000, digunakan untuk 131 kegiatan swakelola di lingkungan Dinas Perkimtan Kota Palembang pada tahun anggaran 2024.

Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan indikasi adanya kegiatan fiktif dan pekerjaan dengan volume tidak sesuai yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan beberapa pekerjaan yang volumenya tidak sesuai laporan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” tutup Fachri.

Tim Kejari Palembang kini masih melakukan pengumpulan dokumen, pemeriksaan tambahan, dan analisis keuangan guna memastikan besaran kerugian negara serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan