Ngaku dari Kejagung, Kejari OKI Gelandang Jaksa Gadungan ke Kejati Sumsel

Oknum Jaksa gadungan berpangkat melati dua yaitu Bobby Asia yang berhasil diamankan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. -Foto: Ist-
PALEMBANG - Seorang pria berinisial BA (49) asal Lampung diamankan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) setelah kedapatan berpura-pura menjadi jaksa berpangkat melati dua dan mengaku bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pria yang dikenal dengan nama Bobby Asia itu kini telah digelandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025).
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Personel Polsek Kisting Monitor Perkebunan Warga
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipatif Pemuda Pengawas Pemilu, Bawaslu Audiensi ke Wabup OKUS
Datang dengan Seragam Lengkap dan Dikawal Anggota TNI
Bobby tiba di Kantor Kejari OKI dengan mengenakan seragam dinas kejaksaan lengkap, lengkap dengan dua tanda pangkat melati di pundak, serta dikawal dua anggota TNI dari Kodim 0402/OKI. Penampilannya sempat membuat sejumlah pegawai Kejari percaya bahwa ia benar merupakan pejabat dari Kejagung.
Namun, saat dilakukan pengecekan identitas, petugas tidak menemukan nama Bobby dalam data pegawai Kejaksaan RI. Menyadari adanya kejanggalan, pihak Kejari OKI langsung mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Asisten Intelijen Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwidjo, didampingi Kajari OKI, Sumantri, serta Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penangkapan terhadap pria yang diduga kuat merupakan jaksa gadungan itu.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan, Abusama, Lakukan Kunjungan ke Sekolah-sekolah
BACA JUGA:Penuhi Hak WBP, Lapas Muaradua Sediakan Wartel Fasilitas Komunikasi ke Keluarga
Modus: Ingin Temui Pejabat dan Bupati OKI
Totok menjelaskan, sebelum menuju Kejari OKI, BA sempat datang ke Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 08.00 WIB bersama dua rekannya. Mereka mencari pejabat di Bidang Pidana Khusus, namun karena orang yang dicari tidak berada di tempat, rombongan tersebut melanjutkan perjalanan ke OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kejari OKI dengan atribut lengkap jaksa madya (IV/a) dan mengaku bertugas di Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung RI.
Setibanya di sana, ia meminta bertemu Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus, serta menanyakan beberapa hal terkait penanganan perkara khusus (pidsus).
Tak hanya itu, BA bahkan meminta dihubungkan langsung dengan Bupati OKI. Namun permintaan tersebut ditolak oleh petugas. Usai meninggalkan Kejari, BA diketahui mendatangi Kodim 0402/OKI untuk meminta pengawalan menuju Kantor Bupati OKI dan sempat berkoordinasi dengan pihak Protokol Pemkab OKI, mengaku sebagai utusan Kejagung RI yang hendak bertemu Bupati.
Mengetahui hal itu, Kajari OKI segera memerintahkan Tim Intelijen Kejari OKI untuk melakukan penindakan. Sekitar pukul 13.30 WIB, BA akhirnya diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Bupati Abusama Hadiri Rakor Pemda se-Sumsel Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah