KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Edi Suharto Tersangka Kasus Bansos PKH

KPK Tetapkan Staf Mensos Edi Suharto Tersangka Penyaluran Bansos. -Foto: Ayu Novita.-

IKLAN UMROH

Selain Edi Suharto, KPK juga telah menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebagai langkah pencegahan, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT). Cegah ke luar negeri tersebut berlaku sejak 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap aliran dana dan kerugian negara dalam penyaluran bansos PKH.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan