Wamen ATR/BPN Ossy dan Menko AHY Serahkan 184 Sertipikat Tanah di Bengkulu, Dorong Kolaborasi Daerah
BENGKULU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 184 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, serta kepada perwakilan penerima dalam kegiatan resmi.
“Dari total 184 sertipikat yang dibagikan, rinciannya meliputi 5 sertipikat wakaf, 100 sertipikat hak milik hasil program PTSL, dan 79 hak pakai untuk pemerintah daerah,” jelas Wamen Ossy.
Apresiasi untuk Pemda dan Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, beserta jajaran Forkopimda yang telah mendukung program pertanahan di Bengkulu.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung kebijakan di bidang pertanahan. Kami menyadari masih ada kekurangan, tapi komitmen kami jelas: memperbaiki layanan agar semakin cepat, transparan, dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.
Selain penyerahan door to door, terdapat 12 sertipikat yang diberikan kepada perwakilan masyarakat penerima. Prosesi ini dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, serta Kepala Kanwil BPN Bengkulu Indera Imanuddin.
Pesan Menko AHY: Hadirkan Kepastian Hukum dan Nilai Ekonomi
Menko AHY menegaskan bahwa sertipikasi tanah adalah bukti kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Bengkulu termasuk daerah yang progresif, tetapi pekerjaan besar masih menanti, yaitu mendaftarkan seluruh bidang tanah di provinsi ini. Harapannya, sertipikat tanah ini tidak hanya menjamin hak hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi bagi warga,” ujar AHY. (*)