Hindari Wartawan, Eks Kadis Perkimtan Palembang Keluar Lewat Pintu Belakang

Kondisi gedung Kejaksaan Negeri Palembang pada Kamis 25 September 2025 pukul 20.00 WIB. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG – Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Agus Rizal, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (25/9/2025). 

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bangunan serta kegiatan konstruksi rutin Bidang Waskim pada tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Kajari Palembang Tegaskan Para Ketua RT Tidak Akan Jadi Tersangka Kasus Perkimtan

BACA JUGA:Keliling OKU Selatan, Kementrian Lingkungan Hidup Lakukan Penilaian Adipura

Diperiksa Bersama Beberapa Pejabat dan Pihak Swasta

Selain Agus Rizal, penyidik juga memeriksa dua Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Perkimtan Palembang dan dua orang dari pihak swasta. 

Pemeriksaan Agus Rizal berlangsung sejak pukul 11.00 WIB siang hingga malam hari. Ia datang mengenakan batik biru dan langsung menuju ruang penyidik.

BACA JUGA:Desa Pedagan Bagikan Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting

BACA JUGA:Bersama Bulog, Pemda OKUS Gelar Gerakan Pangan Murah

Bungkam di Depan Media

Saat jeda pemeriksaan untuk salat Asar, Agus Rizal enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu di halaman Kejari Palembang. 

Usai melanjutkan pemeriksaan hingga malam, keberadaannya tidak terlihat keluar melalui pintu utama sekitar pukul 20.00 WIB. 

Awak media yang menunggu hingga pukul 20.27 WIB akhirnya mendapat informasi bahwa Agus Rizal sudah meninggalkan gedung melalui pintu belakang dan langsung masuk ke mobil yang telah disiapkan.

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Ajak Seluruh OPD Matangkan Persiapan Sapa

BACA JUGA:4 Makanan Sehari-hari yang Meningkatkan Sistem Imun

Dugaan Proyek Fiktif dan Kurang Volume

Kejari Palembang saat ini masih mendalami dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp2,55 miliar yang tercatat untuk 131 kegiatan swakelola di Dinas Perkimtan pada tahun 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan