DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Lindungi Pelaku

Anggota Komisi III DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi kuota haji. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya masih menelusuri aliran dana sehingga penetapan tersangka belum dilakukan.

“Kami ingin memastikan kepada siapa saja uang ini berpindah dan di mana akhirnya berhenti. Kami yakin ada pihak yang menjadi ‘juru simpan’ dana hasil korupsi tersebut,” jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/2025).

KPK juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang yang diduga merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Tiga orang telah dicegah bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan