Lewat Pemilu Virtual, Wanita Tua Garang Antikorupsi Terpilih Jadi PM Nepal

Nepal pilih perdana menteri lewat discord, terpilih wanita tua saat menjabat garang pada koruptor. -Foto: Ist.-
NEPAL - Nepal mencatat sejarah baru dalam dunia politik. Untuk pertama kalinya, pemilihan perdana menteri dilakukan secara virtual melalui platform Discord.
Hasilnya, seorang perempuan berusia lanjut yang dikenal berintegritas tinggi dan tegas terhadap korupsi, Sulikakarky, terpilih sebagai Perdana Menteri baru.
BACA JUGA:Lamine Yamal Cedera, Flick Salahkan Timnas Spanyol
BACA JUGA:Real Madrid Bidik Gelandang MU, Bursa Transfer Januari Bisa Jadi Penentu
Pemilu via Discord Jadi yang Pertama di Dunia
Fenomena pemilu virtual ini muncul dari inisiatif generasi muda Nepal yang merasa perlu mengisi kekosongan kursi perdana menteri setelah krisis politik mengguncang negara tersebut.
“Pemuda Nepal sadar bahwa mereka harus memiliki pemimpin yang benar-benar mewakili rakyat. Diskusi lewat Discord ini dianggap cara paling praktis dan aman,” kata konten kreator Zakky Asyqolani.
Menurutnya, mekanisme pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Hal ini bahkan dinilai sebagai contoh pemanfaatan teknologi dalam demokrasi modern.
BACA JUGA:Eks Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang Didakwa Korupsi APAR, Kejari Sita Rp1,1 Miliar
BACA JUGA:Dugaan Korupsi KONI Lahat, Kuasa Hukum Singgung Proses Lelang Janggal
Sulikakarky, Sosok Tegas Antikorupsi
Terpilihnya Sulikakarky tidak lepas dari rekam jejaknya sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal.
Ia dikenal keras terhadap praktik korupsi dan tidak segan menindak pejabat yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan.
“Alasannya jelas, selama menjabat beliau tidak pernah kompromi dengan koruptor. Itu yang membuat masyarakat percaya,” ujar Zakky.
Di kolom komentar video Zakky, sejumlah netizen juga menilai pemilu via Discord bisa menghasilkan pemimpin berkualitas karena prosesnya disertai diskusi, riset, hingga pengamatan langsung. Ada pula yang menyoroti sisi efisiensi biaya. “Ya, hemat anggaran,” tulis akun @Cloud Z.