Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 10 Ribu Pil Ekstasi dan Sabu Senilai Miliaran Rupiah

Kurir narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir. -Foto: Ist.-
OGAN ILIR - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir kembali mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika.
Seorang pemuda berinisial GA (23) ditangkap saat membawa ribuan pil ekstasi dan sabu senilai miliaran rupiah di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kamis (11/9/2025) sore.
BACA JUGA:Pos Polisi di Simpang Sudirman hingga Sekip Pangkal Dibongkar
BACA JUGA:Bantu Persyaratan PKKK Paru Waktu, Intelkam Polres OKUS Berikan Pelayanan Ekstra
Ribuan Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Disita
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 20 bungkus plastik berisi 10.000 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 3,8 kilogram, tiga pecahan ekstasi seberat 1,09 gram, serta empat bungkus sabu seberat bruto 408,45 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone serta sepeda motor Honda PCX merah yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang haram tersebut.
BACA JUGA:Viral Dua Wanita Asal Palembang Kedapatan Diduga Curi Emas di OKU Selatan
BACA JUGA:Petugas UPTD Damkar Banding Bantu Warga Bersihkan Got
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah Indralaya.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota menemukan tersangka dengan ciri-ciri sesuai informasi. Saat diperiksa, barang bukti ditemukan dalam box motor,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Ogan Ilir tidak akan memberi ruang bagi para pengedar. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.
BACA JUGA:KKN Mahasiswa UIN Raden Fatah Disambut Gembira Warga Buay Pemaca
BACA JUGA:77 Persen Hiu Paus di Papua Barat Alami Luka Akibat Aktivitas Manusia
Jaringan Narkoba Masih Didalami
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, SH, menambahkan, tersangka GA berperan sebagai kurir.