Dugaan Korupsi KONI Lahat, Kuasa Hukum Singgung Proses Lelang Janggal

Kegiatan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat yang dilakukan Kejari Lahat beberapa waktu lalu. -Foto : Agustriawan.-
“Informasinya ada empat pihak ikut tender, tapi faktanya tidak jelas siapa yang menjalankan lelang. Pengumuman resmi pun tidak pernah muncul di koran atau media online. Jadi, dasar hukumnya apa?” ujarnya dengan nada kritis.
BACA JUGA:Petugas UPTD Damkar Banding Bantu Warga Bersihkan Got
BACA JUGA:KKN Mahasiswa UIN Raden Fatah Disambut Gembira Warga Buay Pemaca
Desakan Transparansi Penyidikan
Misnan meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk turun tangan mengawasi penyidikan yang kini ditangani Kejari Lahat.
Menurutnya, proses hukum harus transparan agar pihak-pihak yang benar-benar terlibat tidak lolos dari pemeriksaan.
“Siapa yang memotong dana cabor, siapa yang mengatur tender, semua harus dibuka terang-benderang. Klien kami tidak pernah menginstruksikan hal itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh tuduhan kepada kliennya masih berupa asumsi tanpa bukti kuat. “Kami yakin pada akhirnya kebenaran akan terungkap,” katanya.
Sementara itu, Kajari Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., SH., MH, menegaskan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional.
“Kalau memang ada keterkaitan atau keterlibatan pihak lain, akan kami ungkap,” ujarnya singkat.