Tragedi Sumur Minyak Ilegal Muba: 5 Orang Tewas, 1 Masih Kritis

Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (9/9).- Foto: Ist.-
BACA JUGA:Wabup OKUS Minta Kader PKK Implementasikan Program Menyentuh Masyarakat
Penanganan Dinilai Lamban
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini masih sepenuhnya ditangani oleh Polres Muba. Hingga saat ini, belum ada langkah penyelidikan khusus dari Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kondisi ini dinilai berbeda dengan penanganan kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, pada 21 Juli 2024 lalu. Saat itu, lima orang juga meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka bakar. Aparat gabungan dari Polres Muba, Polda Sumsel, Satbrimob, hingga Ditpolairud langsung diterjunkan untuk menangani peristiwa tersebut.
Data terbaru dari Dinas ESDM Sumsel mencatat, Kabupaten Musi Banyuasin memiliki jumlah sumur minyak terbanyak di provinsi ini, yakni mencapai 20.449 titik. Ironisnya, sumur-sumur ilegal terus bermunculan bak jamur di musim hujan dan berulang kali memicu tragedi.