Kejari Palembang Kebut Penyidikan Korupsi Disperkimtan, 10 Saksi Baru Diperiksa

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fachri Aditya SH. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Volume pekerjaan tidak sesuai kontrak

Proyek dilaporkan selesai padahal tidak pernah dikerjakan

Beberapa jalan lingkungan yang seharusnya dibangun ternyata tidak ada

Temuan ini menguatkan dugaan adanya rekayasa laporan untuk mencairkan anggaran proyek secara tidak sah. 

Kejari Palembang bekerja sama dengan auditor independen untuk menaksir potensi kerugian negara, yang sementara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Delapan Siswa OKU Selatan Lolos Semi Final OSN 2025

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Tegaskan Kendaraan Tanpa Surat Sah Akan Disita

Komitmen Kejari Palembang untuk Akuntabilitas

Kepala Kejari Palembang menegaskan bahwa setiap keterangan saksi dan bukti lapangan akan menjadi dasar penyusunan berkas perkara. 

“Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan kami bawa ke persidangan. Semua modus serta peran pihak terkait akan dibuka secara transparan,” ujar Hutamrin.

Penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Palembang menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. 

“Setiap rupiah uang negara harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata, bukan hilang karena permainan oknum,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan