Pengadilan AS Nilai Sebagian Besar Tarif Trump Ilegal

--

IKLAN UMROH

Putusan Jumat (29/8/2025) juga membatalkan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan Tiongkok. Namun, tarif baja dan aluminium tetap berlaku karena diberlakukan melalui wewenang presiden yang berbeda.

 

Dengan perkembangan ini, kasus tersebut kemungkinan besar akan dibawa ke Mahkamah Agung AS. Mahkamah Agung nantinya dapat menilai apakah program tarif Trump termasuk penyalahgunaan kekuasaan presiden atau sah secara hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan