Kena Hipnotis, Driver Ojol di Palembang Serahkan Motornya Usai Diberi Uang Rp100 Ribu

Mengaku bak dihipnotis, driver ojol di Palembang serahkan motornya usai diberi penumpang uang Rp100 ribu. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang mengalami nasib nahas setelah sepeda motor yang menjadi alat mata pencahariannya raib dibawa kabur penumpang. 

Korban mengaku dirinya seakan berada di bawah pengaruh hipnotis sehingga tanpa sadar menyerahkan motornya kepada pelaku hanya dengan imbalan uang Rp100 ribu.

BACA JUGA:Dinas KB OKU Selatan Sosialisasikan Genre ke Siswa SMP

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Kisting Bantu Warga Merawat Kebun Cabai

Kronologi Kejadian

Korban bernama Imam Kodrat (21), warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sako, Palembang. Ia menceritakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Imam sedang berada di Terminal Sako dan menawarkan jasa ojek kepada seorang pria. Penumpang tersebut meminta diantar ke RSUD Bari Palembang secara offline dengan janji akan memberikan imbalan.

Setelah sampai tujuan, pelaku kembali meminta Imam mengantarkannya ke sebuah lokasi tidak jauh dari RSUD Bari dengan alasan ingin menjemput anaknya. Untuk meyakinkan, pelaku memberikan uang Rp100 ribu dan meminta izin meminjam motor korban dengan dalih lebih cepat jika menjemput sendiri. Tanpa curiga, Imam menyerahkan motor miliknya.

Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang mulai panik kemudian menanyakan kepada warga sekitar mengenai alamat yang disebut sebagai rumah anak pelaku. Warga memastikan bahwa alamat tersebut tidak benar.

BACA JUGA:Sijago Merah Mengamuk, Ruko Empat Pintu di Ranau Hangus

BACA JUGA:Warga Geram PLN Wilayah Kisam Tinggi Kerap Mati

Motor Raib Bersama STNK

Akibat kejadian itu, Imam harus merelakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya dibawa kabur. Ironisnya, STNK kendaraan juga berada di dalam bagasi motor, sehingga kerugian korban semakin besar.

“Motor itu satu-satunya sumber pencarian saya, Pak. Saya sangat berharap pelaku bisa segera ditangkap,” ungkap Imam dengan nada kecewa.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Gadget Apple untuk Mahasiswa di UEA: Persiapkan Tahun Ajaran 2025

BACA JUGA:iPad Jadi Alternatif Ideal Pengganti Laptop Bagi Mahasiswa

Polisi Tindaklanjuti Laporan

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, Imam melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari yang sama. Laporan diterima sebagai dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan