Sabtu, 16 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
OKU Raya
Sumsel
Dunia
Krypto
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Sumsel
Detail Artikel
Gara-Gara Saling Ejek, Bocah 9 Tahun Tusuk Leher Temannya hingga Meninggal
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Sabtu , 09 Aug 2025 - 21:31
Foto: Ilustrasi.--
gara-gara saling ejek, bocah 9 tahun tusuk leher temannya hingga meninggal muratara - peristiwa tragis mengguncang warga desa pauh, kecamatan rawas ilir, kabupaten musi rawas utara (muratara) pada jumat (8/8/2025). seorang bocah berusia 9 tahun berinisial jn menikam leher temannya, ri (13), yang masih duduk di bangku kelas viii mts, hingga meninggal dunia. aksi ini dipicu oleh ejekan dan lemparan batu antar keduanya. baca juga:mayat pemuda di plaju tewas dengan luka tusuk dan tembak, polisi pastikan bukan korban tawuran baca juga:oku selatan berhasil kantongi penghargaan kabupaten layak anak kronologi kejadian berawal dari main-main kapolres muratara, akbp rendy surya aditama, melalui kanit ppa satreskrim ipda usman gumanti, menjelaskan bahwa awalnya korban dan pelaku bermain bersama sejumlah teman. namun suasana berubah ketika keduanya saling mengejek dan melempar batu serta kayu. pelaku yang tersulut emosi kemudian pulang ke rumah mengambil gunting. “jarak rumah pelaku dan lokasi kejadian tidak terlalu jauh. setelah kembali, pelaku langsung menusukkan gunting tersebut ke leher kiri korban,” terang usman, sabtu (9/8/2025). korban sempat dilarikan ke puskesmas pauh, namun sekitar pukul 13.15 wib dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di leher. baca juga:seluruh pegawai dinas pendidikan oku selatan diminta bekerja secara profesional baca juga:pemda oku selatan berikan bantuan pada korban kebakaran di desa belambangan pelaku diamankan, proses hukum ikuti sppa polisi segera mengamankan pelaku ke lokasi aman untuk mencegah amarah warga. mengingat pelaku masih di bawah umur (9 tahun), penyidikan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak (sppa). “kami masih menunggu pendampingan dari balai pemasyarakatan (bapas) dan dinas sosial. karena pelaku di bawah 12 tahun, proses hukumnya berbeda,” tegas usman. sekretaris desa pauh, deri firmansyah, mengatakan pihak desa dan polisi langsung bergerak cepat untuk menghindari kericuhan. “korban sudah dimakamkan pada sabtu pagi (9/8), sementara pelaku kini berada di polres,” ujarnya. baca juga:smp negeri 01 buay rawan latih siswa melek teknologi untuk hadapi era digital baca juga:dukung program nasional, polsek simpang galakkan swasembada pangan di desa binaan kpad sumsel: harus ada upaya diversi wakil ketua komisi perlindungan anak daerah (kpad) sumsel, edi hendri, menyesalkan terjadinya kasus ini. ia menjelaskan bahwa dalam uu no. 11 tahun 2012, anak di bawah 12 tahun tidak dapat dipidana layaknya orang dewasa dan wajib menjalani upaya diversi atau penyelesaian di luar pengadilan. “meski pelaku melakukan tindak pidana berat seperti pembunuhan, hukumannya tetap setengah dari hukuman orang dewasa. tidak ada hukuman seumur hidup atau mati untuk anak,” ujarnya. edi menegaskan pentingnya pendampingan dari pihak keluarga, pekerja sosial, dan pkbapas selama proses hukum. “diversi dilakukan di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan jika mediasi awal gagal,” tutupnya.
1
2
»
Tag
# hukum anak indonesia
# kpad sumsel
# diversi anak pelaku tindak pidana
# sppa
# sistem peradilan pidana anak
# anak di bawah umur pelaku pembunuhan
# kejadian desa pauh rawas ilir
# kasus bocah tusuk teman
# pembunuhan anak muratara
# berita kriminal sumsel
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi HARIAN OKU SELATAN, MINGGU 10 AGUSTUS 2025
Berita Terkini
Dana Pendidikan 2026, Prabowo Siapkan Rp757,8 Triliun
Berita Utama
15 jam
Tol IKN Seksi 3A Rampung Lebih Cepat, Balikpapan–IKN Kini Hanya 1 Jam
Berita Utama
15 jam
Media Belanda Soroti Potensi Duet Mematikan Jonathans dan Ole Romeny
Olahraga
15 jam
Rider AHRT Bidik Kemenangan di Seri 3 MRS 2025 Mandalika
Olahraga
15 jam
Samsung Galaxy Buds Core Resmi Hadir di Indonesia, TWS Murah dengan Fitur Premium
Games
16 jam
Evos Divine Juara Dunia Free Fire di EWC 2025, Bawa Pulang Trofi untuk Indonesia
Games
16 jam
Closed Beta SEGA FOOTBALL CLUB CHAMPIONS 2025 Dimulai 7 Agustus, Buka Pendaftaran Hingga 28 Juli
Games
16 jam
Konflik Batas Muba–Muratara Tak Kunjung Selesai, DPRD Sumsel Desak Gubernur Bertindak
Sumsel
16 jam
Call of Duty: Black Ops 6 Siap Hadirkan Kolaborasi dengan Film Horor Populer!
Games
16 jam
iPhone 16e — Pilihan iPhone Baru Paling Terjangkau
Teknologi
16 jam
Berita Terpopuler
Sat Reskrim Polres OKUS Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Muaradua
OKU Selatan
18 jam
Evos Divine Juara Dunia Free Fire di EWC 2025, Bawa Pulang Trofi untuk Indonesia
Games
16 jam
Closed Beta SEGA FOOTBALL CLUB CHAMPIONS 2025 Dimulai 7 Agustus, Buka Pendaftaran Hingga 28 Juli
Games
16 jam
Konflik Batas Muba–Muratara Tak Kunjung Selesai, DPRD Sumsel Desak Gubernur Bertindak
Sumsel
16 jam
Call of Duty: Black Ops 6 Siap Hadirkan Kolaborasi dengan Film Horor Populer!
Games
16 jam
Bupati dan Wabup OKU Selatan Dengarkan Pidato Presiden
OKU Selatan
18 jam
Berita Pilihan
Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Ikuti Virtual Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
OKU Selatan
17 jam
Samsung Galaxy Z Flip 7 Hadir Lebih Tipis, Layar Lebih Besar, dan Performa Lebih Kencang
Teknologi
2 hari
SEKDA OKU Selatan Hadiri Rakor Perkembangan Pembangunan SPPG di Sumsel
OKU Selatan
2 hari
SEKDA OKU Selatan Hadiri Rakor Perkembangan Pembangunan SPPG di Sumsel
Berita Utama
2 hari
PEMKAB OKU SELATAN IKUTI PERSIAPAN PENYUSUNAN RTKD 2025–2029 BERSAMA KEMNAKER RI
OKU Selatan
2 hari