Korupsi Dana Desa Rp1,1 M, Mantan Kades Lirik OKI Resmi Jadi Tersangka

Polres OKI ungkap tersangka tindak pidana korupsi DD Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam. -Foto : Niskiah.-

IKLAN UMROH

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Pimpin Apel Pasukan Siaga Cegah Karhutla

BACA JUGA:Bersama Kemenag se-Sumsel, OKU Selatan Tanda Tangani Pakta Validasi dan Evaluasi

Komitmen Polres OKI: Zero Tolerance untuk Korupsi Dana Desa

Kapolres OKI menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam menindak tegas semua bentuk penyimpangan dana publik, khususnya Dana Desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan korupsi. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan