Tertangkap Tangan OTT, 2 Kades di Lahat Resmi Diganti Plh
Rizal juga menyebut praktik pungli dana desa ini bukan hal baru.
“Bukan hanya dua klien kami yang terlibat. Ini sudah jadi kebiasaan lama,” katanya.
Menurut keterangan kliennya, praktik setoran dana desa kepada pihak tertentu biasanya dilakukan menjelang acara tertentu seperti 17 Agustusan.
“Ada kebiasaan memberi uang dari dana desa kepada pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.
Rizal bahkan menyebut 20 Kades di Kecamatan Pagar Gunung diduga melakukan praktik serupa.
BACA JUGA:Akhir Pekan, Dinas Ketpang Pantau Harga Kebutuhan Pokok
BACA JUGA:Kepala Desa di OKU Selatan Tekuni Hidroponik, Hasilnya Dibagikan ke Warga
“Bukan inisiatif individu, indikasi kuat kerja kolektif para Kades, sudah bertahun-tahun,” jelasnya.
Sayangnya, dalam berkas penyidikan belum ada identitas APH yang disebut menerima dana rutin tersebut.
“Dalam dokumen penyidik Kejati Sumsel hanya disebutkan ‘untuk APH’,” tutupnya.