Tertangkap Tangan OTT, 2 Kades di Lahat Resmi Diganti Plh
LAHAT - Dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Lahat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) resmi akan diganti Pelaksana Harian (Plh). Langkah ini diambil agar pelayanan masyarakat tetap berjalan normal.
Pelayanan Desa Tidak Boleh Terhenti
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lahat, Subhan Awali, menegaskan penggantian dilakukan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.
“Pelayanan pada masyarakat desa harus tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025).
Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti SSTP—yang juga ikut diamankan dalam OTT namun masih berstatus saksi—akan menunjuk Plh Kades.
Dua desa yang akan ditunjuk Plh yaitu Desa Padang Pagun dan Desa Muara Dua. Jabatan Plh kemungkinan diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) atau perangkat desa lainnya.
“Kita tunggu surat dari Camat, dan yang pasti pelayanan pada masyarakat tidak boleh terhenti,” tegas Subhan.
BACA JUGA:Bocah SD di Pedamaran OKI yang Dikabarkan Diculik Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Ratu Dewa Geram, Perintahkan Satpol PP dan Dishub Tangkap Pemalak di BKB
Dugaan Setoran Dana untuk APH
Kuasa hukum dua Kades yang menjadi tersangka, Rizal Syamsul SH, mengungkap fakta mengejutkan. Dalam berkas penyidikan disebutkan adanya setoran dana untuk APH (aparat penegak hukum).
“Di dalam dokumen disebutkan dana yang dikumpulkan Kades ‘untuk APH’,” kata Rizal.
Namun, Rizal menegaskan kedua kliennya belum menyebutkan siapa oknum APH yang dimaksud.
“Kita harap penyidik Kejati Sumsel mengembangkan penyidikan ini sampai pada siapa APH tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kelas Digital, MAN 1 OKUS Minta Dukungan Wali Murid
BACA JUGA:Ajak Warga Jaga Keamanan, Polsek Kisting Terus Lakukan Cooling Sistem