Pemerhati: Pengoplos Beras Ganggu Program Pemerintah
Jakarta: Ulah oknum pengoplos beras dinilai dapat mengganggu program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan. Pengoplosan beras kualitas rendah menjadi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog itu juga merugikan negara.
Demikian disampaikan Peneliti dari Centre of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian di Jakarta, Minggu (27/7/2025). Ia juga menyebut ulah nakal oknum pengoplos beras jelas telah merugikan masyarakat.
Ulah pengoplos, lanjutnya, menggagalkan misi utama program subsidi pangan untuk membantu masyarakat berpendapatan rendah keluar dari jerat kemiskinan. "Ini merugikan negara dan juga konsumen kalangan menengah bawah, Negara mengalami kerugian karena programnya tidak efektif untuk mengurangi kemiskinan," kata Eliza.
Padahal, program SPHP dirancang sebagai intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin terhadap bahan pangan pokok. Namun, praktik oplosan membuat beras murah sulit diakses oleh penerima manfaat sebenarnya.
Diketahui, kasus dugaan pengoplosan beras kualitas rendah (reject) seharga Rp6.000 per kilogram (kg) dikemas menjadi SPHP. Kemudian dijual seharga Rp13.000 per kg. Salah satu oknum berinisial R di Riau sudah terungkap pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Eliza menekankan, bahwa tindakan tersangka mengambil alih porsi subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin. Akibatnya, keluarga miskin tidak mendapatkan beras SPHP sesuai harga dan kualitas yang ditetapkan.
"Sehingga terpaksa membeli beras mahal yang menggerus belanja mereka untuk kebutuhan pokok lainnya. Konsumen rugi karena SPHP ini kan standarnya lebih bagus dari pada (beras) 'reject' (kualitas buruk), dan beras SPHP murah karena disubsidi pemerintah," katanya.
CORE menyebut kondisi itu berisiko memperluas kerentanan ekonomi dan memperparah kemiskinan. Karena salah sasaran subsidi akan membuat intervensi pemerintah kehilangan dampak perlindungan sosial yang diharapkan.
Karenanya, CORE menyarankan agar distribusi SPHP dilakukan langsung kepada penerima manfaat melalui operasi pasar keliling atau koperasi berbasis komunitas. Guna mencegah kebocoran dan penyelewengan.
Selain penegakan hukum yang tegas, pemerintah juga harus memperkuat sistem pelacakan dan pengawasan digital. Agar setiap kilogram beras subsidi bisa dipantau transparan dan menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Itu mengapa menyalurkan SPHP harus resmi oleh pemerintah. Agar tidak terjadi lagi kebocoran dan pemalsuan beras reject jadi SPHP," kata Eliza.