Bongkar Skandal Beras Premium: Polri Telusuri Modus Oplosan 201 Ton Beras

Satgas Pangan Polri berhasil mengungkap kasus beras premium palsu yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun. -Foto: Dok/Humas Polri.-

IKLAN UMROH

Pakar pertanian Suardi Bakri menyoroti bahwa harga beras yang terus naik meskipun stok berlimpah merupakan indikasi adanya distorsi pasar.

“Kalau stok melimpah tapi harga naik, berarti pasar tidak bekerja secara sempurna. Kemungkinan ada kartel atau monopoli distribusi,” ujar Suardi.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah dan Polri dalam membongkar skandal ini dan mendorong pengawasan yang lebih ketat.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Evakuasi Warga Sakit ke RSUD Muaradua

BACA JUGA:Banyak Bangkai Mobil Ambulans di Halaman Kantor BPKAD OKU Selatan

Desakan Transparansi Proses Hukum

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan. Ia menekankan bahwa semua dari 212 perusahaan yang dilaporkan harus diproses hingga pengadilan.

“Proses pidana bukan hanya klarifikasi. Harus ada bukti materiil dan formil. Penyidikan ini harus dikawal publik untuk mencegah subyektivitas aparat,” ujarnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan