Tembak Mati 3 Polisi, Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Terdakwa Kopda Bazarsah dituntut hukuman pidana mati, sedangkan Peltu Yun Hery Lubis dituntut hukuman 6 tahun penjara. Keduanya juga dituntut dipecat dari TNI. -Foto: Budiman.-

IKLAN UMROH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan