Bongkar Korupsi KUR Rp12 Miliar, Kejari OKI Geledah 3 Lokasi di Sungai Menang

Tim penyidik Kajari OKI lakukan penggeledahan di Lampung sita 2 unit mobil. -Foto : Ist.-
KAYUAGUNG, KORANHOS.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, OKI, pada Senin, 7 Juli 2025.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus penyalahgunaan fasilitas KUR senilai sekitar Rp12 miliar yang diberikan oleh salah satu bank BUMN kepada sejumlah petani tambak udang di OKI.
Tiga Rumah Digeledah, Dokumen Diamankan
Penggeledahan dilakukan di kediaman tiga saksi berinisial SS, L, dan R, seluruhnya berlokasi di Desa Bumi Pratama Mandira.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, melalui Kasi Intelijen Agung Setiawan SH MH, mengatakan bahwa kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus, didampingi Kasi Intelijen, serta jaksa penyidik dan tim pengamanan.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari, menemukan, dan mengamankan alat bukti yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana. Juga untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti,” jelas Agung, Selasa (8/7).
Hasilnya, sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dari tiga lokasi tersebut. Dokumen-dokumen ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.
BACA JUGA:Satu per Satu Dikejar, Kejati Sumsel Sisir Rumah Para Tersangka Kasus Cinde
BACA JUGA:Tersandung Ijazah Palsu, Kades Pematang Panggang OKI Belum Dicopot karena Belum Inkrah
Sebelumnya Geledah Tiga Lokasi di Provinsi Lampung
Sebelumnya, Kamis (3/7/2025), tim Kejari OKI juga telah melakukan penggeledahan di Provinsi Lampung, yakni di kediaman para saksi di Lampung Tengah dan Kota Bandar Lampung.
Dalam penggeledahan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi, bersama Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, berhasil menyita:
2 unit kendaraan, masing-masing mobil minibus milik saksi W dan mobil pick-up milik saksi SS
Dokumen perjanjian kredit dan buku tabungan yang berkaitan langsung dengan dana KUR