Polemik Investasi Bodong Oknum Dewan Palembang Berujung Damai, LP Dicabut

Korban Aa melalui kuasa hukumnya, Koriah SH dan Yuliana SH. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan BSA Monev Reqlisasi Dana Desa

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ke Warga Batu Belang

Konfirmasi dari Kepolisian

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, sebelumnya membenarkan adanya laporan yang masuk dan telah dilimpahkan ke Satreskrim. Namun dengan adanya pencabutan laporan, proses hukum tidak dilanjutkan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan