Polemik Investasi Bodong Oknum Dewan Palembang Berujung Damai, LP Dicabut
Editor: Christian Nugroho
|
Jumat , 04 Jul 2025 - 19:37

Korban Aa melalui kuasa hukumnya, Koriah SH dan Yuliana SH. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan BSA Monev Reqlisasi Dana Desa
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ke Warga Batu Belang
Konfirmasi dari Kepolisian
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, sebelumnya membenarkan adanya laporan yang masuk dan telah dilimpahkan ke Satreskrim. Namun dengan adanya pencabutan laporan, proses hukum tidak dilanjutkan.