BBWS sebut penyelesaian Bendungan Tiga Dihaji Sumsel mundur jadi 2026
Editor: HOS
|
Jumat , 04 Jul 2025 - 15:04

--
Sehingga, dilakukan tender ulang untuk perencanaan dan supervisi sehingga mulainya pelaksanaan konstruksi di lapangan tertunda.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pembangunan Daerah Irigasi Lematang tidak lagi menjadi bagian dari PSN periode 2025-2029.
Oleh sebab itu, saat ini pembangunan proyek itu baik saluran primer maupun sekunder telah memasuki masa pemeliharaan sampai dengan Maret 2026, kata Feriyanto.