Kejari OKI Usut Dugaan Korupsi KUR Rp12 Miliar, 3 Rumah Digeledah

Tim Kejari OKI lakukan penggeledahan di rumah saksi dugaan penyalahgunaan dana KUR, di Lampung. -Foto : Ist.-
Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Panwaslu OKI tahun 2017/2018. Dari lokasi tersebut, turut disita berbagai dokumen penting dan barang bukti.
Kajari OKI Hendri Hanafi, didampingi Kasi Intelijen Alex Akbar SH MH, memimpin langsung penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PR-27/L.6.12/Dsb.4/09/2024.
BACA JUGA:Polsek Kisam Tinggi Ajak Warga Budayakan Tanam Sayur Dipekarangan Rumah
BACA JUGA:Layanan PLN Makin Bobrok, Bupati Beri Peringatan Keras
Publik Menanti Hasil Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Masyarakat kini menanti hasil dari proses penyidikan terhadap dugaan korupsi dana KUR ini. Apakah nantinya akan ada penetapan tersangka, serta bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan dana rakyat.