Mafia Beras Terbongkar! 212 Produsen Kakap Dipanggil Satgas Pangan

Dugaan mafia beras dibongkar Mentan Andi Amran. -Foto: Kementan.-
JAKARTA – Satgas Pangan Bareskrim Polri resmi memanggil 212 produsen beras skala besar yang diduga melakukan praktik pengoplosan dan pelanggaran mutu. Langkah tegas ini diambil usai investigasi mendalam dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemanggilan dilakukan pada Senin (30/6/2025) dan disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (2/7/2025).
"Pemeriksaan dilakukan maraton oleh Satgas Pangan dan Reskrim Mabes Polri. Kita juga sudah bersurat ke Jaksa Agung untuk pengusutan lanjutan," tegas Mentan Amran.
212 Produsen Diduga Curangi Mutu dan Berat Beras
Dalam laporan investigasi, ditemukan fakta mengejutkan: mayoritas beras premium dan medium yang beredar tidak sesuai standar mutu nasional, bahkan banyak dijual di minimarket dan supermarket ternama.
BACA JUGA:Gebrakan Nova Arianto: 9 Diaspora Baru Masuk TC Timnas U-17
BACA JUGA:Resmi Dilirik Udinese, Jay Idzes Selangkah Lagi Tinggalkan Venezia
Temuan Kementerian Pertanian:
Beras Premium (136 sampel):
85,56% tidak sesuai standar mutu
59,78% melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET)
21,66% tidak sesuai berat kemasan
Beras Medium (76 merek):
88,24% tidak sesuai mutu
95,12% melampaui HET