Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan
--
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengakui bahwa Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang dari kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 26 Oktober 2023.
Barang-barang yang disita meliputi kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, serta kunci mobil.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita.
Sementara di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita.
Rumah tersebut digeledah pada 28 Oktober 2023, dan disewa oleh Firli sebagai tempat rehatnya.
Firli mengakui telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya dari 2019 sampai 2022 sebagaimana diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum KPK.
Firli menyatakan sikap kooperatif dan tidak pernah mangkir dari pemanggilan penyidik. Ia juga berkomitmen untuk terus kooperatif bersama pimpinan KPK lainnya demi penegakan hukum yang baik.
Firli membantah melakukan pemerasan, suap, atau gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli menyatakan bahwa tidak pernah terlibat dalam kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap. (seg)