Kejari OKU Selatan Ikuti Pembahasan Tunggakan Barang Bukti Bersama Kejati

Pembahasan tindak lanjut penanganan tunggakan barang bukti dan monitoring capaian kinerja serta realisasi anggaran se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan ikuti pembahasan tindak lanjut penanganan tunggakan barang bukti dan monitoring capaian kinerja serta realisasi anggaran se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan Kejati Sumsel secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh pejabat Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:NetEase Games Umumkan Sea of Remnants, Action RPG Lautan Epik Penuh Pilihan dan Petualangan
BACA JUGA:Sonic Racing: CrossWorlds Tawarkan Balapan Kart Dinamis dengan Kustomisasi Mendalam
Kejari OKUS Beni Putra, SH., MH melalui Kasi Pemulihan Aset dan BB Kejakaaan Negeri OKUS Achmad Rismadhani Kurniawan, SH mengatakan bahwa kegiatan ini agenda pembahasan dalam tindak lanjut tunggakan denda, barang bukti tilang, dan barang bukti lainnya.
"Membahas strategi dan langkah-langkah untuk menyelesaikan tunggakan denda dan barang bukti yang belum diproses," ucapnya. Jumat, 13 Juni 2025.
BACA JUGA:Persona 4 Revival Resmi Diumumkan, Hadir di Berbagai Platform Termasuk Xbox Game Pass
BACA JUGA:Shinobi: Art of Vengeance – Kembalinya Game Ninja Legendaris dengan Sentuhan Modern
Dikatakannya, selain itu juga dalam rangka monitoring serapan anggaran triwulan II, memantau realisasi anggaran dan capaian kinerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada triwulan II.
BACA JUGA:Ninja Gaiden 4 Umumkan Tanggal Rilis Resmi, Siap Main Hari Pertama di Game Pass!
BACA JUGA:Konami Umumkan Mode Multiplayer
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan kasus dan pengelolaan anggaran di Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," tegasnya. (Dal)