Dirut Sritex Diperiksa Lagi oleh Kejagung Terkait Kredit Bank Bermasalah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) hari ini, Selasa, 10 Juni 2025. -Foto: Anisha Aprilia.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), kembali dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa, 10 Juni 2025. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, yang menyatakan bahwa pemeriksaan merupakan bagian dari pendalaman atas kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan kepada Sritex.
"Rencananya begitu, jadwalnya jam 09.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Iwan Kurniawan juga telah menjalani pemeriksaan serupa pada Senin, 2 Juni 2025.
BACA JUGA:Lensa Zoom Terbaik untuk Kamera DSLR Nikon, Pilihan Lengkap untuk Segala Kebutuhan Fotografi
BACA JUGA:Jepang Masih Sangat Perkasa, Timnas Indonesia Dihabisi 6-0
"Pemeriksaan bertujuan untuk mendalami keterangan dan pengetahuan yang bersangkutan mengenai perkara ini serta keterlibatan tiga orang tersangka," ujar Harli kepada wartawan pada Selasa, 3 Juni 2025.
Penyidikan Fokus pada Proses Pengajuan Kredit
Menurut Harli, penyidik Kejagung ingin menggali lebih dalam terkait mekanisme pengajuan fasilitas kredit dari PT Sritex kepada sejumlah bank, serta apakah Iwan Kurniawan turut menandatangani atau menyetujui proses tersebut.
“Penyidik ingin mengetahui apakah yang bersangkutan turut menyetujui atau menandatangani proses pengajuan kredit tersebut,” jelas Harli.
BACA JUGA:Melihat Dunia Lewat Lensa Medium Format, Kamera-Kamera yang Membuat Fotografi Terasa Magis
BACA JUGA:Double Podium di MotoGP Aragon, Gresini Racing Bikin Bangga Indonesia
Dicegah ke Luar Negeri
Selain pemeriksaan, Kejagung juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan status pencegahan ke luar negeri terhadap Iwan Kurniawan Lukminto. Pencegahan berlaku mulai 19 Mei 2025 selama enam bulan ke depan.