Pemkab OKU Selatan Lakukan Rapat Perubahan Perkada
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan rapat Pembahasan perubahan Kedua atas Perkada Tahub 2023, Selasa 19 Maret 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan rapat Pembahasan perubahan Kedua atas Perkada Tahub 2023, Selasa 19 Maret 2024.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah, S.STP., MM didampingi Asisten II yang diikuti OPD lainnya.
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Lakukan Pemilihan Ketua Pemangku Hindu
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bahas Inflasi Daerah ke Mendagri
Dalam rapat itu sendidi Pembahasan Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Daerah OKU Selatan Nomor 50 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan.
Sekda OKUS M. Rahmatullah, S. STP., MM menyampaikan bahwa rapat ini digelar untuk membahas terkait Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 50 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Terjun ke Lokasi, Kapolres OKU Selatan Bubarkan Balap Liar
BACA JUGA:Bakal Sulap Danau Kasmaran Gemiung Jadi Sport Wisata
Salah satu pembahasan dalam rapat ini terkait refocusing anggaran yang saat ini dibahas dan sudah di-entry ke dalam sistem.
"Ada perubahan dikatenakan adanya refocusing, sehingga diperlukannya perubahan yang harus dientry agar tidak terjadinya kesalahan," tandasnya. (Dal)