ATR/BPN Siap Gandeng Nahdlatul Wathan Atasi Ketimpangan Tanah

Peringatan Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan yang berlangsung di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (01/05/2025). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
MATARAM, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengundang organisasi Nahdlatul Wathan untuk menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah guna mengatasi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus mendorong pembangunan yang berkeadilan di Indonesia. Ajakan ini disampaikan saat peringatan Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (1/5/2025).
“Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami telah bermitra dengan organisasi Islam besar lainnya seperti PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Indonesia adalah negara besar dengan mayoritas penduduk Muslim, dan Nahdlatul Wathan adalah bagian penting dari itu. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam proses pembangunan,” ujar Menteri Nusron.
Sebelum memberikan sambutan, Menteri Nusron turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTB dan Nahdlatul Wathan dalam bidang ketahanan pangan. Ia menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan dukungan penuh bagi program ketahanan pangan di NTB.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah BPN NTB untuk melakukan identifikasi terhadap tanah negara yang tidak terkelola serta Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya telah habis, agar dapat dialokasikan kepada warga Nahdlatul Wathan yang siap mengelolanya demi mendukung ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi.
“Kami sangat terbuka dan menyambut baik kolaborasi ini. Kerja sama semacam ini penting agar keadilan ekonomi dapat dirasakan masyarakat luas, termasuk warga Nahdlatul Wathan,” jelas Menteri Nusron.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengungkap fakta ketimpangan struktural penguasaan tanah di Indonesia. Dari total luas tanah 170 juta hektare, 70 juta hektare merupakan lahan non-hutan, namun sekitar 46% dari lahan non-hutan tersebut — sekitar 30 juta hektare — dikuasai hanya oleh 60 keluarga besar korporasi.
“Petani kecil di NTB, termasuk warga Nahdlatul Wathan, seringkali kesulitan mendapatkan satu hingga dua hektare tanah tanpa berkonflik. Namun, ada keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektare tanah. Ini jelas bentuk ketimpangan struktural,” ungkap Menteri Nusron.
Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri Nusron untuk menata ulang sistem pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB), dengan berlandaskan prinsip keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. “Yang sudah menguasai tanah luas tidak akan ditambah. Yang kecil harus didukung agar berkembang. Yang belum punya tanah, akan kami carikan,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengucapkan selamat atas Hari Jadi Nahdlatul Wathan dan mengapresiasi perjuangan organisasi tersebut dalam bidang pendidikan dan dakwah Islam, yang menurutnya selaras dengan nilai-nilai perjuangan Rasulullah SAW.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini Kepala Kanwil BPN NTB Lutfi Zakaria, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, serta Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji (TGKH) Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani. (rel)