Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil dan 1 Motor

Usai Geledah 2 Rumah di Jabodetabek, KPK Kembali Sita 3 Mobil dan 1 Motor Dalam Kasus Kemnaker. -Foto: Ayu Novita.-
Adapun penggeledahan juga dilakukan di Kantor Kemnaker, pada Selasa, 20 Mei 2025, yang dibenarkan oleh Juru Bicara KPK.
BACA JUGA:Bupati Abusama Deklarasikan Transaksi Non Tunai dan Apresiasi Pembayar Pajak Teladan
BACA JUGA:OKU Selatan Fokus Lindungi Pekerja Rentan, Targetkan 100% UCJ di Tahun 2025
“Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Budi Prasetyo saat itu.
Belum Ada Tersangka Diumumkan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rojcahyanto, mengatakan dugaan korupsi meliputi praktik suap atau gratifikasi dalam pelaksanaan tugas di Kemnaker. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka dalam kasus ini.