OKU Selatan Fokus Lindungi Pekerja Rentan, Targetkan 100% UCJ di Tahun 2025

--

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus mendorong perlindungan bagi pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Data Pekerja Rentan dan Optimalisasi UCJ Tahun 2025 yang dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., Kamis (22/05/2025) di Ruang Abdi Praja, Pemkab OKU Selatan.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD, antara lain Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Kalaksa BPBD, Sekretaris BPKAD, Sekretaris DLH, Kabag Kesra, serta perwakilan dari Bapperida, Satpol PP, dan Damkar.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Darmawan, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati OKU Selatan. "Bupati meminta agar marbot, guru ngaji, dan relawan damkar mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan. Targetnya 100% UCJ tercapai, karena saat ini baru 39% dan harus masuk dalam RKPD-RPJMD 2025–2029," jelasnya.

BACA JUGA:10 Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Dapat Rp100 Ribu per Hari!

BACA JUGA:Krafton Umumkan Peluncuran

Asisten I menegaskan komitmen Pemkab OKU Selatan untuk melindungi tenaga kerja, terutama yang berada di OPD terkait. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi data dan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah. "Koordinasi harus lebih rinci agar percepatan realisasi perlindungan pekerja rentan berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab OKU Selatan. "Data kami menunjukkan ada 3.934 orang yang berhak menerima perlindungan jaminan. Realisasi peserta aktif UCJ tahun 2024 baru mencapai 39%, dan per April 2025 sebesar 25,77%. Artinya, 74,25% peserta masih belum terlindungi," jelasnya.

Pemkab OKU Selatan berharap melalui rapat ini, langkah-langkah konkret dapat segera disusun untuk mempercepat perlindungan bagi seluruh pekerja rentan di wilayah tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan