Produk Perikanan PPI Tilamuta dan Tenda Bebas Formalin

--

Gorontalo - Keamanan pangan produk perikanan menjadi perhatian serius masyarakat. Salah satu syarat utama adalah produk tersebut harus terbebas dari bahan berbahaya seperti formalin.

Menanggapi hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo melalui UPTD Balai Pengujian Penerapan Mutu dan Diversifikasi Produk Perikanan telah melakukan Pemantauan Mutu Produk Perikanan termasuk pemeriksaan kandungan formalin di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan PPI Tenda Kota Gorontalo.

Hasil pengujian sampel di laboratorium selama periode Januari hingga Mei 2025 menunjukkan bahwa tidak ditemukan kandungan formalin pada ikan di kedua lokasi tersebut. Pengujian mencakup berbagai jenis ikan, baik ikan karang/demersal (seperti kakap dan baronang) maupun ikan pelagis (seperti tenggiri, cakalang, dan tuna).

Kepala UPTD Balai Pengujian, Jamaluddin, menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha perikanan yang telah menjaga mutu produknya.

“Kami berharap para pelaku usaha terus mempertahankan kualitas dan keamanan produk perikanan dalam setiap aktivitas usahanya,” kata Jamaluddin, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DKP Provinsi Gorontalo dalam menjamin keamanan pangan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal. Masyarakat diharapkan dapat lebih tenang mengonsumsi ikan hasil tangkapan nelayan setempat yang telah teruji aman dan bebas bahan berbahaya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan