Imigrasi Indonesia dan Kamboja Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang

--
Bali: Indonesia dan Kamboja sepakat memperkuat kerja sama keimigrasian, khususnya dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Ini ditandai penandatangan letter of intent (LoI) pada pertemuan bilateral pejabat imigrasi kedua negara di Bali, Senin (19/5/2025).
"Kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Brigjen Pol Yuldi Yustam. Kedua negara juga akan mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta bersama-sama menangani permasalahan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Yuldi berharap penempatan Atase Keimigrasian di Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Phnom Penh dapat segera terlaksana. Menurut dia, hal akan mempercepat pertukaran informasi keimigrasian di antara Indonesia dan Kamboja.
Pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus WNI yang terindikasi sebagai pekerja ilegal di Kamboja. "Banyak yang bekerja sebagai tenaga administrasi perjudian daring atau judi online (judol) di sana," kata Yuldi.
Melalui kerja sama ini, kedua negara sepakat melindungi warga negaranya masing-masing dari kegiatan migrasi ilegal. "Kami secara aktif terlibat untuk memerangi penyelundupan manusia melalui kerja sama bilateral, regional, maupun internasional," ujarnya.