Proyek Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Sumsel Kejar Saksi hingga ke Ibu Kota

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Umaryadi SH MH. -Foto: Ist.-

Menurut Umaryadi, saat ini proses penyidikan difokuskan pada pendalaman keterangan para saksi dan analisis dari ahli guna memperkuat unsur hukum tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

“Pemeriksaan masih akan terus berlanjut. Semua pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proyek ini akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Proyek Rp5 T Tanpa Tender, Ketua Kadin Cilegon dan 3 Lainnya Jadi Tersangka

BACA JUGA:Kasus TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Geledah Rumah di Jaksel dan Sita Uang Rp1,8 Miliar

Saat ditanya mengenai kapan penetapan tersangka akan dilakukan, Umaryadi meminta publik untuk bersabar.

“Nanti pada waktunya akan kami umumkan secara resmi siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Proyek revitalisasi Pasar Cinde mencuat sebagai kasus dugaan korupsi setelah ditemukan kejanggalan dalam proses lelang, pengelolaan aset negara, dan aliran dana ke pihak swasta. Publik kini menanti gebrakan berikutnya dari Kejati Sumsel, termasuk penetapan tersangka dalam kasus besar ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan