Kasus Proyek Rp5 T Tanpa Tender, Ketua Kadin Cilegon dan 3 Lainnya Jadi Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten menetapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, MS sebagai tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp 5 Triliun. -Foto: Polda Banten.-

BACA JUGA:Cegah Premanisme, Polres OKUS Tindak Pemuda Nongkrong Tengah Malam

“Tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Semua proses dilakukan sesuai prosedur untuk menjaga transparansi hukum dan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah tim siber Polda Banten melakukan patroli media sosial pada Minggu, 11 Mei 2025. Dalam patroli tersebut, ditemukan sebuah video yang tengah viral, menampilkan dugaan sejumlah pengusaha dari Kadin, HIPMI, dan HNSI menuntut proyek dari Chengda Engineering tanpa mengikuti mekanisme lelang.

“Bermula dari video tersebut, kami mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan akhirnya naik ke tahap penyidikan,” tutup Dian.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan