Gelapkan Dana Desa, Pelarian Mantan Kades Muara Baru Berakhir
Foto: Ilustrasi.--
BANYUASIN, HARIAN OKU SELATAN - Mantan Kepala Desa Muara Baru dengan inisial R akhirnya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin terkait dugaan penyimpangan dana desa tahun 2021.
Penangkapan ini terjadi setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh R.
Menurut informasi dari Satreskrim Polres Banyuasin, penyelidikan mengungkap adanya bukti penyimpangan dana desa tahun 2021 yang dilakukan oleh R.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelum ditangkap, R sempat melarikan diri ke beberapa daerah seperti Jawa dan Bangka setelah mengetahui statusnya sebagai tersangka.
Tim Tipikor Polres Banyuasin melakukan berbagai upaya untuk menangkap R, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian di daerah-daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian R.
BACA JUGA:Hari Raya Nyepi, 6 WBP Lapas Martapura Terima Remisi Khusus
BACA JUGA:Tarawih Perdana Listrik Padam, Warga Kesal
Selain itu, informasi tentang R juga disebarluaskan kepada masyarakat melalui media sosial dan media massa untuk membantu dalam penangkapannya.
Kembali ke Desa Muara Baru setelah beberapa bulan melarikan diri, R akhirnya diamankan oleh Tim Tipikor Polres Banyuasin.
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, dana desa yang diduga diselewengkan oleh R mencapai ratusan juta rupiah, namun tidak ada bangunan fisik yang dibangun di desa tersebut.
Kepala Desa Muara Baru, Adam, membenarkan adanya penangkapan terhadap mantan Kepala Desa tersebut oleh Tim Tipikor Polres Banyuasin.
Dia juga mengakui bahwa dana desa yang sebagian besar belum di audit tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam pemilihan kepala desa.
BACA JUGA:Subuh Hari, Remaja Freestyle Motor di Jembatan Kuning
BACA JUGA:Dinas KB Optimis Target Penurunan Stunting Tahun 2024 Tercapai
Subandi, Camat Makarti Jaya, juga membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyebut bahwa sudah ada laporan audit dari Inspektorat Banyuasin terkait dana desa di Desa Muara Baru.
Kepala Inspektorat Banyuasin, Zakirin, menyatakan bahwa mereka telah melaporkan hasil audit tersebut kepada Polres, meskipun dia tidak mengingat secara rinci jumlah kerugian negara yang terjadi.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra Sik, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh pihak berwenang. (seg)