Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Jakarta Dimulai 22 Mei

--

Jakarta: Pemeriksaan hewan kurban Idul Adha 2025 di DKI Jakarta akan dilaksanakan selama dua pekan. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada warga yang ini menjalankan ibadah kurban.

Demikian disampaikan Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto di Jakarta, Senin (12/5/2025). "Kami akan mulai melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada 22 Mei hingga 5 Juni 2025," katanya.

Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di tempat-tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban (TPnHK) yang ada di wilayah Jakarta Timur. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Jakarta Timur kondisinya sehat dan memenuhi syarat untuk kurban.

Hal ini diatur dalam (Permentan) tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di dalam Wilayah NKRI. "Ini menjadi upaya kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilakukan penerapan prosedur pemasukan hewan kurban sesuai aturan yang ada," ujar.

Adapun pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup usia hewan kurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks dan penyakit lainnya. Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilaksanakan langsung ke lokasi penampungan ternak (door to door). Jika hewan yang diperiksa sehat, maka Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diberikan," ujar Taufik.

Jika ditemukan kecurigaan terhadap kasus PMK pada hewan kurban, masyarakat dapat melapor pada petugas Sudin KPKP setempat untuk mendapatkan penanganan. "Kami juga melakukan pengebalan terhadap ternak-ternak eksisting di Jakarta dengan melaksanakan vaksinasi PMK," ucap Taufik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan